Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menjadi korban pencurian uang di ATM BRI, nasabah ini mendapat ganti rugi

Menjadi korban pencurian di ATM BRI, nasabah ini mendapat ganti rugi
Kasus pencurian uang di ATM BRI yang marak terjadi akhir-akhir ini tentu saja membuat nasabah yang menjadi korban bertanya-tanya dan menunggu kepastian dari bank BRI, " apakah uang mereka dikembalikan oleh pihak bank BRI ?". Hal itu wajar terjadi karena kasus pencurian uang telah menelan banyak korban dan kerugian yang dialami oleh nasabah tidaklah sedikit. Melansir berita yang dimuat di Tempo. Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto mengatakan akan mengganti seluruh kerugian nasabah jika terbukti kehilangan saldo tersebut akibat skimming. Tindakan tersebut dilakukan apabila nasabah telah melaporkan kasus pencurian uang dan telah menempuh proses yang validasi data hasil pelaporan.

Pada kenyataannya pihak bank BRI tidak langsung mengembalikan uang nasabah yang hilang akibat kasus pencurian atau tindakan "skimming". Pihak bank akan mengolah data hasil pelaporan terlebih dahulu. Data yang diperoleh akan divalidasi sedangkan nasabah dianjurkan menunggu maksimal sampai dengan 20 hari lamanya untuk bisa mendapat kepastian apakah uang yang hilang akan diganti rugi atau tidak. 

Hal serupa juga diutarakan Bp. Krisna. Beliau adalah salah satu nasabah bank BRI Klaten yang menjadi korban kasus pencurian uang di ATM. Beliau langsung menghubungi call center BRI untuk melaporkan tindakan pencurian uang setelah dia mendapati sms pemberitahuan adanya transaksi yang mencurigakan dari rekening miliknya. Pihak call center BRI akan mencatat kronologi kejadian serta akan membuat laporan yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh bank BRI. Beliau menuturkan perlu menunggu waktu kurang lebih 15 hari lamanya untuk bisa mendapat kepastian dari pihak bank BRI. Sampai akhirnya pihak bank BRI mengembalikan keseluruhan uang miliknya yakni total 4,5 juta rupiah.   

Apabila dari anda menjadi salah satu korban pencurian uang di ATM BRI, alangkah baiknya anda segera melaporkan kepada pihak call center BRI. Pihak call center akan meminta ijin melakukan pemblokiran terhadap ATM anda. Call center juga akan membantu anda membuat pelaporan kejadian, agar nantinya kasus yang anda alami bisa ditindak lanjuti dan anda mendapat ganti rugi. 

Tanggung jawab pihak bank BRI terhadap nasib nasabah yang menjadi korban pencurian uang melalui ATM atau "skimming" perlu kita apresiasi bersama. Namun alangkah lebih baik jika respon pihak bank dalam penggantian uang lebih cepat. Akan terlalu lama jika nasabah harus menunggu selama 20 hari lamanya untuk bisa mendapatkan ganti rugi uang di ATM yang hilang atau berkurang.

Posting Komentar untuk "Menjadi korban pencurian uang di ATM BRI, nasabah ini mendapat ganti rugi "