Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ketahui syarat dan proses pengajuan kredit ukm untuk modal bisnis anda

Syarat pengajuan kredit UKM. Dalam dunia bisnis, bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UKM. Masalah yang seringkali dihadapi untuk menjalankan bisnisnya adalah soal modal atau dana usaha. Banyak UKM yang tidak bisa berkembang karena modal yang kurang, beberapa diantaranya mengalami perkembangan yang cukup lambat, tidak lain karena kekurangan dalam hal finansial. Disisi lain, peran UKM sangatlah besar dalam membangun perekonomian bangsa, terbukti dengan adanya UKM, banyak membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, dan secara otomatis banyak tenaga kerja yang terserap sehingga dapat menekan jumlah pengagguran di negara ini.


Belakangan ini banyak bank-bank baik milik pemerintah maupun swasta rela mengucurkan dana atau kredit untuk kalangan UKM dengan syarat dan proses yang cukup mudah. Bahkan beberapa bank membentuk suatu divisi khusus yang menangani kredit mikro. Hal ini tidak lain dimaksudkan untuk mendekatkan bank terhadap UKM dan mempermudah UKM dalam memperoleh modal untuk mengembangkan dirinya.

Namun sayang, banyak diantara pengusaha Kecil dan Menengah masih belum mengetahui tentang syarat dan proses mengenai pengajuan kredit UKM karena minimnya informasi yang mereka peroleh. Oleh karena itu, melalui artikel ini kami akan memberikan sediki gambaran mengenai syarat-syarat dan proses pengajuan kredit UKM untuk modal bisnis anda. Sebelum itu, marilah kita pahami terlebih dahulu mengenai 3 macam modal untuk keperluan bisnis. 

1. Modal Investasi awal

Yang pertama adalah modal investasi awal. Sesuai dengan namanya, modal ini adalah jenis modal yang harus kita keluarkan di awal kita memulai usaha. Terutama untuk beberapa fasilitas yang kita gunakan untuk jangka panjang seperti bangunan tempat usaha kita. Dilihat dari nominalnya, modal investasi awal akan terlihat sangatlah besar, namun nilai dari modal ini akan menyusut dari tahun ke tahun.

2. Modal kerja

Modal kerja didefinisikan sebagai modal yang harus kita keluarkan untuk bisa membeli atau membuat barang dan jasa kita. Kebutuhan akan modal ini memiliki frekuensi tetap dan biasanya dikeluarkan setiap satu bulanan. 

3 Modal operasional

Modal operasional adalah modal yang harus kita keluarkan untuk membayar biaya operasional bualanan dari usaha atau bisnis kita. Sebagai contoh : Tagihan air, listrik atau gaji pegawai. Pos-pos dalam modal operasional ini pada dasarnya hampir sama.


Proses pengajuan kredit UKM sebagai modal bisnis

Nah setelah anda memahami tentang jenis-jenis modal usaha, maka anda harus mengetahui bagaimana proses pengajuan kredit bagi UKM. Berikut alurnya :

1. Perisiapan sebelum ke Bank.

Sebelum anda ke Bank, sebaiknya anda harus melengkapi beberapa syarat atau dokumen yang diperlukan. Adapun beberapa dokumen penting yang harus anda perisapkan diantaranya adalah : 
  • Membuat proposal usaha
  • Laporan Keuangan Usaha (Biasanya paling dilihat bank )
  • Administrasi dan legalitas usaha
  • Akte Pendirian usaha, Data Usaha
  • Perizinan Usaha: SIUP, TDP, Izin gangguan, HO, dll
  • Surat-surat penting lainnya sebagai pendukung seperti : KTP, KK, Rekening 3 bulan terakhir, Laporan transaksi keuangan, serta slip gaji. 
Setelah anda selesai melengkapi dokumen atau persyaratan, langkah selanjutnya anda harus menemui petugas di bank, yakni di bagian kredit. Di bagian kredit, anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan kredit yang telah disediakan.

2. Pengisian permohonan kredit.

Di bagian permohonan kredit anda harus mengisi sendiri formulir yang telah disediakan. Namun tidak menutup kemungkinan, pihak petugas bank yang mengisikan formulir tersebut. Formulir pengajuan kredit biasanya berisikan tentang data-data pribadi peminjam, jenis usaha baik itu usaha tentang produk atau jasa, jumlah pekeja serta jaminan yang akan kita gunakan. 

3. Analisa awal pejabat bank.

Langkah selanjutnya adalah analisa awal oleh pejabat bank. Dalam proses ini ada beberapa motede yang digunakan, diantaranya adalah wawancara guna memperoleh kebenaran yang dilakukan oleh petugas bank serta call visite atau kunjungan ke rumah yang bertujuan untuk meninjau tentang kebanaran dan kelayakan usaha anda. Setelah itu dari data yang ada, petugas bank akan memberikan laporan kepada pejabat bank mengenai hasil survei untuk kemudian ditindaklanjuti.

4. Analisa lanjutan oleh pejabat bank.

Setelah petugas bak melakukan call visite, maka permohonan kredit anda akan ditindak lanjuti oleh pejabat bank. Analis keuangan menyangkut : Lukuiditas, kemampuan prototype usaha dalam pembayaran utang yang jatuh tempo, laverage, mengukur seberapa besar aset calon debitur kepada kreditur.

5. Persetujuan / Penolakan kredit

Setelah dilakukan analisa-analisa. Pihak pemberi pinjaman, dalam hal ini pihak bank akan meyetujui atau menolak permohonan kredit kita. Jika bank menerima, maka kita akan memperoleh offering letter ( surat persetujuan prinsip bersyarat ) dari bank yang bersangkutan.

6. Pengikatan atau perjanjian kredit

Bila kita setuju atas persyaratan yang termuat dalam offering letter, maka akan ditindaklanjuti dengan pengikatan pembiayaan kredit dan jaminan.

7. Pencairan kredit 

Dalam hal ini, masing-masing bank mempunyai kebijakan yang berbeda-beda. Terkait waktu pencairan kredit yang sudah disetujui. Ada yang hanya memerlukan waktu beberapa hari, namun ada juga bank yank memberikan dana selama berminggu-minggu setelah perjanjian kredit dilakukan.


Baca Juga : 



Seperti itulah gambaran mengenai syarat dan bagaimana proses pengajuan kredit bagi UKM ke bank. Adanya kredit yang ditujukan untuk UKM diharapkan dapat membantu para pengusaha untuk bisa mengembangkan usahanya. Jangan ragu untuk mengajukan kredit sebagai modal bisnis anda, karena syarat pengajuan kredit untuk UKM saat ini semakin dipermudah. Selamat berwirausaha. 


  

Posting Komentar untuk "ketahui syarat dan proses pengajuan kredit ukm untuk modal bisnis anda"